
LPM Produktif – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam FPM (front perjuangan mahasiswa) Sulteng menggelar aksi demo di anjungan nusantara/patung kuda, pada rabu (2/5/18). Aksi demo tersebut sebagai bentuk keresehan atas ketidak adilan yang dibuat oleh pihak birokrasi UNTAD terhadap Mahasiswa.
Aksi ini diinisiasi oleh beberapa mahasiswa yang sempat di skorsing, lalu membentuk FPM sebagai wadah silaturahmi dan berkumpulnya seluruh mahasiswa UNTAD . Akan tetapi bukan hanya mahasiswa UNTAD saja yang hadir dalam aksi 2 Mei tersebut, tapi juga mahasiswa dari IAIN, UNISA, dan UNISMU.
Melalui momentum hari pendidikan nasional front Perjuangan Mahasiswa Sulteng, dengan tegas menuntut agar UU No.12 Tahun 2012 tentang pendidikan tinggi di cabut, karna poin-poin dalam UU tersebut tidak lagi sesuai bagi mahasiswa UNTAD.
Naiknya UKT, KKN berbayar, ditambah lagi kehadiran DePSA dan demokrasi kampus yang dibuat menjadi tidak sesuai dengan demokrasi pada umumnya, membuat hari pendidikan nasional menjadi tempat atau wadah yang cocok untuk menyampaikan aspirasi bagi Mahasiswa.
Pada pasal 88 mengamanatkan pemerintah menetapkan standar biaya operasional pendidikan tinggi dan sistem pembayaran biaya pendidikan, yang menghapuskan adanya pembayaran uang pangkal dan mengintegrasikan komponen biaya pendidikan menjadi satu. Pemerintah melalui kementrian riset, teknologi dan pendidikan tinggi, saat ini telah menerapkan sistem uang kuliah tunggal sejak tahun 2013/2014.
Hal ini dianggap sebagai salah satu solusi pemerintah agar semua warga negara bisa mengenyam bangku pendidikan tinggi, karena pembayaran disesuaikan dengan kebutuhan ekonomi Mahasiswa. Hal ini juga yang membuat Mahasiswa harus turun mengingatkan kembali aturan yang telah dibuat oleh pemerintah.
