
LPM Produktif– Selasa, 1 Oktober 2019 mahasiswa Universitas Tadulako kembali turun ke jalan pada pukul 10.00 Wita dengan menggunakan almamater kebanggaan menuju Kantor DPRD di Jalan Sam Ratulangi untuk melakukan aksi damai yang dinamakan dengan Gerakan Mahasiswa Untad (GMU).
GMU membawa beberapa tuntutan yaitu : (1) mendorong Perppu untuk membatalkan UU KPK, (2) menolak RUU KUHP, (3) menolak RUU ketenagakerjaan, (4) menolak RUU Pertanahan, (5) hentikan pembakaran hutan di Kalimantan dan Sumatera serta mendesak instansi terkait menyelesaikan masalah Karhutla, (6) mendorong segera disahkan RUU PKS, (7) menolak wacana kenaikan iuran BPJS, (8) hentikan kriminalisasi aktivis yang pro rakyat dan bebas tanpa syarat, (9) hentikan militerisme di Papua dan daerah lainnya, (10) penjarakan aparat yang melakukan kriminalisasi terhadap mahasiswa, (11) mendesak pemerintah untuk memberikan kepastian korban bencana Sulawesi Tengah .

Kantor DPRD Kota Palu dijaga ketat oleh aparat kepolisian menggunakan pagar kawat berduri sebagai pembatas massa aksi serta dilengkapi dengan kendaraan anti huru-hara untuk mengantisipasi massa aksi yang mencoba untuk menerobos masuk ke gedung DPRD.
Dalam menyampaikan tuntutannya, GMU ingin bertemu dengan Ketua DPRD agar tuntutan yang mereka bawakan dapat didengarkan langsung oleh Ketua DPRD Kota Palu. Namun, Ketua DPRD sedang berada di luar kota untuk menemani sang suami.
Setelah melakukan negosiasi dengan salah satu staf DPRD Kota Palu akhirnya keinginan GMU untuk dapat bertemu dengan anggota DPRD secara langsung dikabulkan. Sembari menunggu anggota DPRD keluar menemui massa aksi, beberapa massa aksi yang merupakan mahasiswa Universitas Tadulako melakukan orasi untuk terus menjaga semangat para demonstran.

Setelah menunggu beberapa saat, tiga anggota DPRD akhirnya keluar untuk menemui dan mendengar tuntutan yang dibawakan oleh GMU. Para anggota DPRD pun menerima tuntutan yang dibawakan oleh GMU serta akan di bawakan ke pusat dalam kurun waktu 1×24 jam. Dan Apabila dalam kurun waktu yang ditentukan tuntutan tidak juga tersampaikan, maka GMU siap mengawal sampai tuntas. Aksi kali ini pun berlangsung damai. Setelah penandatanganan surat pernyataan, pukul 14.30 Wita massa aksi membubarkan diri secara tertib.
Reposter: Febry, Ufy, Dessy
Editor: Mustika
