
LPM PRODUKTIF- Rabu (10/02/20) Badan Pelaksana Pemilu Raya (BPPR) melakukan validasi berkas identitas sekaligus menetapkan nomor urut untuk pasangan calon ketua dan wakil ketua BEM FEB Untad di Ruang BTE 1 Fakultas Ekonomi dan Bisnis.
Setelah melakukan validasi berkas dengan melibatkan saksi yang berjumlah dua orang, dilanjutkan dengan pengundian nomor urut untuk paslon dengan hasil yang menetapkan Adryan Sanggelorang – Ryan Sandi Septian sebagai paslon nomor urut satu, pasangan Sahrul Fat K. Pandjo – Rafael Sebastian Veron Dumalang sebagai nomor paslon nomor urut dua.
Selang beberapa waktu setelah ketetapan nomor urut, timbul konflik antar panitia BPPR dan forum yang dimulai dari pertanyaan yang diberikan oleh ketua Himpunan Mahasiswa Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan (HIMIESPA). Mempertanyakan tanggal dan hari pelaksanaan pemilihan ketua dan wakil ketua BEM pada tanggal 17 Februari 2020, yang ternyata melanggar aturan AD/ART dan juga Undang – Undang Pemilu Raya.
Usai melalui perdebatan yang cukup lama akhirnya panitia BPPR kembali merundingkan tanggal dan hari pemilihan ketua dan wakil ketua BEM FEB Untad yang akhirnya diputuskan akan dilakukan pada hari jumat, tanggal 14 Februari 2020 di Gazebo Fakultas Ekonomi dan Bisnis.
