RICUH! PEMBUKAAN KOTAK SUARA PEMIRA 2020

Jumat, 14 Februari 2020 di ruang aula terbuka FEB-Untad telah terlaksana PEMIRA yang diselenggarakan oleh panitia BPPR sejak pukul 08.00 s/d 16.00 wita. Pemungutan suara berjalan dengan lancar melihat keadaan FEB-Untad yang tetap dalam keadaan yang kondusif.

Selanjutnya perhitungan suara dilaksanakan pada pukul 17.00 wita. Dan dihadiri langsung oleh Dekan, Wadek 1, Wadek 2, dan Wadek 3 FEB-Untad. Perhitungan suara dibuka oleh Dekan FEB-Untad(Dr. Muhtar Lutfi, SE, M.Si) “Terima kasih kepada segenap mahasiswa yang telah berpartisipasi dan mengambil hak suaranya pada PEMIRA 2020 dan saya sangat mengharapkan kepada siapapun yang terpilih sebagai ketua dan wakil ketua BEM FEB-Untad agar melaksanakan tanggungjawabnya sesuai dengan visi dan misi paslon pada periode 2020” Dalam kata sambutannya .

Namun ketika panitia BPPR akan membuka kotak suara terjadi kericuhan yang dimulai dari tim sukses paslon nomor 1, protes ini disebabkan oleh panitia yang tidak mengizinkan dan memberhentikan para mahasiswa yang sedang antre untuk menggunakan hak suaranya karena waktu pemungutan suara telah berakhir. Setelah terjadi perdebatan yang cukup panjang antara panitia BPPR, tim sukses paslon nomor 1, paslon nomor 2 dan juga Dekan FEB-Untad akhirnya perhitungan suara dilanjutkan kembali tanpa menindaklanjuti protes yang yang dilakukan oleh tim suskses paslon nomor 1. Dengan alasan bahwa panitia BPPR dan ketua BPM telah mempertimbangkan terkait dengan hal tersebut.

Melihat hal ini, kru LPM-Produktif meninjau dan mewawancarai salah satu Mahasiswa yang pada saat itu tidak di izinkan oleh panitia BPPR menyatakan bahwa saat mereka mengantre waktu masih menunjukan pukul 15.58 wita atau sekitar 2 menit lagi waktu tersisa hingga pukul 16.00 “sebaiknya ketika waktu habis jalur untuk mengantre segera di tutup agar tidak ada lagi mahasiswa lainnya untuk masuk kedalam lokasi, dan tetap memberikan hak suara bagi mahasiswa yang berada pada jalur antre bukan malah dihentikan” kata Mahasiswa tersebut.

Pernyataan tersebut disanggah oleh Ketua BPPR “kami tidak memberhentikan atau tidak memberikan hak suara melainkaan kami sebagai panitia BPPR harus menaati aturan yang ada, sebab ketika Mahasiswa datang terlambat itu menjadi konsekuensi Mahasiswa tersebut, selain itu panitia BPPR pula harus menghitung surat suara atau mencocokan jumlah Mahasiswa yang memilih dan Mahasiswa yang tidak menggunakan hak suara yang tersisa. Mengingat waktu yang tersedia tidak banyak.”

Tinggalkan komentar