Gerakan Mahasiswa Untad (GMU) Kembali menggelar aksi “Tolak Pembayaran UKT”

Gambar : kabarselebes.id

Senin, 22 juni 2020. Mahasiswa Untad yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Untad (GMU) kembali mengelar aksi di depan kampus Universitas Tadulako terkait dengan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) agar dibebaskan pada masa pandemi covid-19.

Aksi masa menyatakan untuk menolak pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT), serta menuntut para petinggi Universitas Tadulako agar membuka dialog terbuka. Sangat diharapkan oleh mahasiswa agar terjadinya transparansi. Sehingga terkait dengan UKT dapat diputuskan bersama-sama secara kekeluargaan.

Tuntutan para mahasiswa tentu saja dipengaruhi oleh implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka penanganan pandemi covid-19.

Hal ini menyebabkan segala sektor perekonomian menjadi anjlok dan terjadinya krisis moneter. Tidak dapat dipungkiri bahwa tidak sedikit para buruh di PHK, pedagang kaki lima, ojek online, dan wiraswasta mengalami penurunan omset.

Melihat keadaan tersebut, tentu saja akan memberatkan orang tua dalam membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang pastinya tidak murah. Lebih lagi Menteri Pendidikan dan kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menegaskan pada perguruan tinggi agar pada tahun ajaran 2020/2021 di semester ganjil dilaksanakan dengan metode daring. Hal ini tentu saja membutuhkan kuota dengan biaya yang tidak murah.

Selanjutnya melihat peraturan perundang-undangan sebagai wujud keadilan perkuliahan dalam hal ini Uang Kuliah Tunggal (UKT). Pemerintah melalui Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti) Nomor 39 Tahun 2017 tentang Uang Kuliah Tunggal (UKT) menetapkan besaran biaya yang ditanggung setiap mahasiswa per semester berdasarkan kemampuan ekonominya. Bagi mahasiswa yang secara ekonomi tidak mampu, tidak dikenakan uang pangkal atau pungutan lain selain UKT.

Berdasarkan hal tersebut, sudah sewajarnya untuk dapat memberikan keringanan dan menetapkan kembali besaran UKT mahasiswa yang lebih adil demi pemerataan pendidikan, hentikan komersialisasi pendidikan, dan menindak tegas oknum yang coba meraup keuntungan.

Besar harapan, dengan tulisan ini dapat dijadikan pertimbangan dalam meringankan beban serta keadilan terkait dengan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Penulis : Dessy

Tinggalkan komentar