Tolak Omnibus Law, Mahasiswa Kota Palu (MAHKOTA) Gelar Aksi Depan Kantor DPRD

Kamis, 8 Oktober 2020 ribuan mahasiswa Se-kota Palu gelar aksi atas tuntutan untuk mencabut omnibus law di depan gedung DPRD. Meski aksi mahasiswa turun ke jalan ini di ikuti oleh seluruh mahasiswa sekota palu, namun tetap mengikuti protokol kesehatan yang telah dianjurkan oleh pemerintah dengan menggunakan masker dan membawa handsanitizer, namun tidak dengan saling menjaga jarak.

Dengan memakai jas almamater masing-masing kampus, mahasiswa menyuarakan dengan lantang menolak Omnibus law dan yel-yel menyindir sikap DPR, yang dinilai hanya lebih condong terhadap pengusaha, bukan kepentingan bersama seperti nelayan, buruh, masyarakat adat, lingkungan, dan perempuan.

Awalnya aksi berlangsung dengan damai namun itu tidak berlangsung lama, karena massa mencoba menerobos untuk masuk ke dalam gedung DPRD namun, tidak diizinkan oleh pihak aparat kepolisian dan mendesak massa untuk mundur dengan menembakan water Cannon dan gas air mata.

Setelah terjadi bentrokan, mahasiswa dan aparat kepolisian melakukan kesepakatan untuk berdamai dan bernegosiasi, dengan maksud agar mahasiswa diizinkan masuk kedalam, namun hingga kini para aparat kepolisian masih saja belum mengizinkan.

Reporter : Sarfandi
Editor : Dessy, Andri

Tinggalkan komentar