
Go Green, Go Clean, dan Sharing Session. Merupakan salah satu rangkaian kegiatan Expo Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tadulako, yang dilaksanakan pada Jum’at, 20 November 2020. Di kegiatan ini terdapat beberapa rangkaian, mulai dari membersihkan area lingkungan fakultas, menanam pohon, serta diskusi terkait lingkungan, bersama Wahana Lingkungan Hidup (Walhi).
Dalam forum diskusi tersebut, walhi menjelaskan bagaimana pentingnya menjaga stabilitas lingkungan demi sebuah keberlangsungan untuk 20 tahun kedepan, dan juga bagaimana peranan serta tanggung jawab pemerintah dan masyarkat terhadap politik lingkungan.
Berbicara tentang politik lingkungan. Dalam sebuah negara, politik lingkungan menjadi salah satu kebutuhan pokok, yang menjadi suatu rujukan terhadap kajian-kajian intelektual tentang fenomena-fenomena lingkungan yang terjadi. Kajian ini menjadi framing kerja structural dalam pemerintahan nasional. Banyak Lembaga antar pemerintahan yang mempunyai peranan penting dalam aktivitas pembuatan kebijakan, aturan perundang-undangan lingkungan hidup, penelitian, proyek pembiayaan dan supervisi.
Konsep politik lingkungan lahir atas kesadaran dampak buruk dari kerusakan lingkungan. Seperti polusi, pembuangan limbah, kerusakan lingkungan akibat pertambangan, juga pembakaran hutan. Yang pada akhirnya alam akan merespon kerusakan-kerusakan lingkungan yang terjadi dengan bencana banjir, tanah longsor bahkan dalam skala yang lebih luas.
problema yang marak terjadi. Kita ambil contoh di Kota Palu, Sulawesi Tengah. Pada tahun 2014 Pemkot Palu menuai banyak kritik dari berbagai elemen masyarakat, dengan adanya rencana “Reklamasi Teluk Palu” yang dianggap bisa meningkatkan nilai ekonomi dengan membangun infrastruktur di wilayah-wilayah pesisir, namun kenyataan nya justru merugikan warga pesisir yang berprofesi sebagai nelayan, sebab tak ada lagi tempat yang cukup luas untuk menambatkan perahunya, sehingga jika cuaca buruk, tak sedikit perahu mereka rusak akibat di terjang ombak. Kemudian disusul dengan pembangunan “Tanggul Tsunami Teluk Palu” pada tahun 2019 pasca bencana Gempa,Tsunami, dan Likuifaksi 2018 silam. Tanggul Tsunami ini dibangun sepanjang 7,2 kilometer dengan mencakup 4 kelurahan mulai dari Silae, Lere, Besusu Barat, dan Talise. Pembangunan ini juga menuai kritik karena anggaran nya yang sangat besar dan juga potensinya yang dapat merusak ekosistem. Dan pada tahun 2020 baru-baru ini, Pemkot palu kembali menuai kritik dari warga dan juga pegiat lingkungan, dengan ada nya ‘’Penebangan Pohon” yang tak kurang dari 30 pohon, untuk pelebaran jalan guna mengurangi kemacetan. Di saat kota-kota lain berolmba-lomba menanam pohon untuk penghijauan kota Palu justru sebaliknya. Tentu ini bukan lah suatu peningkatan melainkan kemerosotan.
Contoh diatas menujukkan peranan penting masyarakat dalam memperjuangkan kelestarian lingkungan hidup. Sebab hal ini merupakan kebutuhan masyarakat Indonesia khususnya dan dunia umumnya.
Kerusakan lingkungan menjadi salah satu hal yang dapat mengganggu proses keberlangsungan kehidupan bangsa Indonesia. Untuk itu, pemerintah dan bangsa Indonesia memiliki tanggung jawab besar untuk mencegah dan mengatasi kerusakan lingkungan hidup bukan justru merusaknya. Salah satu cara untuk mewujudkan hal itu ialah dengan menegakkan kembali politik lingkungan. Melalui politik lingkungan, pemerintah mampu memproduksi kebijakan pro kelestarian lingkungan, pun bisa mempertegas dan menjalankan kebijakan-kebijakan yang sudah ada bukan justru melanggarnya.
Hal utama yang bisa dilakukan oleh pemerintah ialah dengan mempertegas peraturan perundang-undangan lingkungan hidup, serta kebijakan-kebijakan dalam program-program pemimpin daerah. selain itu, pemerintah menegakkan kembali AMDAL (Analisis Dampak Lingkungan) yang bertujuan untuk mencegah terjadinya berbagai kemungkinan kerusakan lingkungan jika melakukan pembangunan. Masyarakat juga harus terlibat dalam mencegah dan mengatasi kerusakan lingkungan hidup. Hal itu harus mendapat dukungan dari pemerintah dengan mefasilitasi dan menjaga efektifitas masyarakatnya. Sekiranya ketiga hal ini cukup untuk mengatasi berbagai kerusakan lingkungan hidup di Indonesia. jika adanya kerjasama dan saling mendukung antara pemerintah dan juga masyarakatnya.
Kerusakan alam bukan terjadi pada kita, tetapi karena kita. Menjaga lingkungan bukan hanya angan-angan, tapi tindakan. Mari bersama bergerak melestarikan lingkungan, demi keberlangsungan anak cucu kita dimasa depan.
Penulis : Sarfandi
