
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Univesitas Tadulako (Untad) adakan Kegiatan Dialog Interaktif bertemakan “Polemik Tambang Parimo”, Selasa (09/03/2021).
Bertempat di Aula Fakultas Kedokteran Untad, kegiatan ini dihadiri sejumlah mahasiswa dari bebagai fakultas.
Pada kesempatan ini, hadir pula Koordinator Pelaksana Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Sulteng, Muh. Taufik beserta akademisi Untad yakni Dr. Surahman, SH., MH. dan Muslimin U. Botjing, ST., MT.
Ketua BEM Untad Moh. Wiranto Basatu menuturkan, pelaksanaan kegiatan ini menyusul viralnya tambang illegal di Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) beberapa waktu lalu.

Saat jalannya diskusi, Muh. Taufik menyebutkan sebelum-sebelumnya sudah terdapat korban jiwa akibat aktivitas pertambangan ilegal maupun legal seperti di wilayah Dongi-Dongi, disebabkan penambang masuk ke dalam lubang, akibatnya penambang kehabisan oksigen lalu meninggal dunia.
Namun aktifitas pertambangan tersebut tidak menjadi sorotan publik seperti kasus yang terjadi sekarang di Buranga.
Ia juga menyayangkan lemahnya penindakan oleh aparat penegak hukum .
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang penindakan dan hukum pidana bagi korporasi yang tidak mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP), seperti halnya kasus pertambangan yang terjadi di Buranga dan Kayubongo.
“Terdapat penindakan namun tidak serius sehingga terus dilakukan aktifitas pertambangan yang merugikan masyarakat setempat.” Ujar Muh. Taufik.
Ia juga menyampaikan pentingnya pengkajian secara komprehensif tentang daya dukung dan daya tampung lingkungan wilayah pertambangan.
Misalnya ketika daya tampung tidak sesuai dengan lingkungannya, hal tersebut akan berdampak kerusakan yang lebih besar.
Ia juga menyebutkan pentingnya evaluasi terhadap surat izin pertambangan.
Hingga saat ini terdapat 7 korban yang tewas tertimbun material longsor, dan 16 berhasil dievakuasi, sebgai akibat dari bencana longsor di lokasi penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
Penulis : Siti Nurhaliza
Editor : Andri Aziz
