
LPM Produktif – Sebanyak 14 mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tadulako (FEB Untad) lolos seleksi program Kampus Mengajar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tahap pertama tahun 2021.
Para peserta Kampus Mengajar ini berasal dari program studi akuntansi.
Wakil Rektor I Untad Dr Lukman Nadjamuddin mengatakan, mahasiswa akan ditempatkan di sejumlah sekolah dasar sesuai ketentuan Kemendikbud.
“Lokasi penempatan peserta Kampus Mengajar ini ditentukan langsung dari Kemendikbud,” ujar Dr Lukman, Minggu (21/3/2021).
Kampus Mengajar adalah bagian program Kampus Merdeka dari Mendikbud Nadiem Makarim
Program ini memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengembangkan diri melalui aktivitas di luar kelas perkuliahan.
Adapun nama mahasiswa FEB Untad peserta program Kampus Mengajar Kemendikbud, diantaranya:
- C30118002 Juwita Astina
- C30118004 Nur Avni Syamsuddin
- C30118015 Nadia Abidah
- C30118022 Salmah
- C30118024 Novia
- C30118034 Sri Erliani
- C30118038 Wiranti
- C30118054 Vindy Annisa
- C30118061 Rachma
- C30118111 Widya Ningsi
- C30118115 Kevin
- C30118116 M Sahrul Saleh
- C30118178 Wiwiek
- C30118238 Lis Sriwinarti
Dengan mengikuti program ini, maka mahasiswa bisa mendapatkan beberapa keuntungan.
Di antaranya uang saku sebesar Rp 700.000 per bulan, potongan UKT maksimal Rp 2.400.000 (satu kali) dan sertifikat peserta program Kampus Mengajar.
