
Pembangunan Rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Universitas Tadulako (Untad), di lahan seluas 75×35 meter persegi, bagian utara kawasan Kampus Untad siap untuk dihuni.
Dikutip dari, channelsulawesi.id, Prof. Mahfudz mengatakan bahwa sudah melakukan serah terima kunci, hanya tinggal menunggu izin penggunaaan dari Direktorat Jenderal Perumahan, Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Palu, Jum’at 16 April 2021.
Pembangunan Rusunawa didanai oleh Kementerian PUPR, melalui Direktorat Jenderal Perumahan, sebagai upaya menyediakan hunian yang layak bagi mahasiswa Untad. Dengan menggunakan dana sebesar Rp11,9 miliar.
Rusunawa dibangun PUPR dengan tujuan, untuk mempermudah mobilitas mahasiswa dalam melakukan kegiatan belajar, dengan harapan agar mahasiswa menggunakan waktu belajar secara maksimal.
Kata Rektor, Standar Operasional Prosedur (SOP) persyaratan mahasiswa yang berhak menempati Rusunawa itu, kini masih sementara disusun oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan.
“Dalam SOP itu juga mengatur persyaratan, hak dan kewajiban mahasiswa selama menempati Rusunawa,” katanya.
Lanjut Rektor, Rusunawa yang dibangun dua lantai itu memiliki 42 unit dengan tipe unit hunian 24. Dengan daya tampungnya sekitar 164 orang.
Penulis : Amalia Adhasana
