LPMPoduktif - Pemerintah tak lagi menggunakan istilah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat) di kawasan Jawa-Bali. Kini, istilah tersebut menjadi PPKM Level 4. Sebagaimana tertuang di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19 di Wilayah Jawa Bali. Pemerintah mengambil kebijakan perpanjangan PPKM guna menekan laju penambahan masyarakat …
