
Seruan aksi yang akan dilaksanakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se Universitas Tadulako (Untad) Palu, pada 12 Agustus 2021 mendatang.
Dalam seruan kali ini bertujuan untuk mengembalikan hak-hak mahasiswa terkait pengurangan UKT sesuai dengan Permendikbud NO.25 tahun 2020, terkait bantuan pengurangan/pemotongan UKT mahasiswa dimasa pandemic ini.
Terdapat 4 (empat) tuntutan dalam seruan aksi kali ini, yakni :
•Mendesak pengeluaran SK perpanjangan pembayaran UKT
•Mendesak mengeluarkan SK pemotongan UKT
•Mendesak pihak rektorat untuk mengeluarkan surat edaran pemotongan sesuai pedoman pelaksanaan keringanan UKT, dan
•Transparansi skema penyaluran UKT di masa Pandemi
Seruan aksi kali ini mendapat respon dari Dr.Muhammad Nur Ali, M.Si selaku Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, yang menurutnya mahasiswa tidak perlu melakukan aksi demonstrasi.
“Pembayaran UKT Setiap Hari kerja kami layani pengajuan pengurangan dan pembebasan UKT, jadi hemat saya. Jika terkait UKT tak perlu mahasiswa berdemo, kecuali jika ada hal lain, itu di luar sepengetahuan saya” Ujarnya (dilansir dari palopomedia)
Menanggapi hal tersebut, Gunawan selaku ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Untad, menegaskan jika pihak BEM akan tetap turun aksi sesuai kesepakatan ketua-ketua BEM se Untad ketika melakukan Audiensi dengan pihak Kampus.
“Ini sudah sesuai dengan hasil audiensi ke-2 yang dilaksanakan dengan pihak warek 2, dan seluruh ketua-ketua BEM se Untad, bahwa jika tidak ada kejelasan maka kami akan melakukan aksi kembali” Ujar Gunawan

Ini merupakan aksi ketiga setelah sebelumnya pihak BEM se Untad telah melakukan Audiensi sebanyak dua kali dengan pihak kampus, dalam hal ini pihak wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan.
“Audiensi tersebut telah dilaksanakan sebanyak dua kali, audiensi pertama dilaksanakan secara online dan yang ke-2 secara ofline “ujar Gunawan.
Yang kemudian dalam hasil audiensi tersebut tidak ada kejelasan dari pihak Warek 2 terkait pemotongan UKT Bagi mahasiswa
“Untuk saat ini harus tetap diadakan aksi, soalnya tidak ada kejelasan yang pasti terkait pemotongan UKT oleh pihak Warek 2” pungkasnya.
Penulis : Moh. Taufik Tamauka
Editor : Rai
