
PM Produktif-Pelakasanaan Konferensi Luar Biasa Oleh Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Tadulako (Untad).
Pelaksanaan Konferensi Luar Biasa KMFEB(Keluarga Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis) ini pertama kali dalam sejarah Kelembagaan di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Untad.
menyusul dari pernyataan sikap Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Indah, yang melayangkan surat pengunduran dirinya pada 21/09/2021
“Tanggal 16 dari pihak DPM dapat info terkait pengunduran waketum tapi surat resminya masuk ke DPM tanggal 21 “ujar Josua selaku ketua DPM
Pengunduran diri ini didasari karena persoalan pribadi dengan keluarga.
“Setau kami, lebih ke masalah keluarga” Ujar josua
Sehingga dari Pihak Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM), melaksanakan pertemuan bersama seluruh kelembagaan eksekutif/HMJ/UKM FEB Untad Untuk membahas terkait mekanisme yang akan ditempuh Untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut.
Hasilnya 10 dari 12 Lembaga sepakat untuk melaksanakan Konferensi Luar Biasa, karena mengacu pada Ad/Art KMFEB yang telah ditetapkan di Konferensi Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (KKMFEB).
mengacu pada Bab II, Anggaran Rumah Tangga (ART) KMFEB pasal 5 status, yakni:
1.KMFEB Untad memegang kekuasaan tertinggi Organisasi
2.Konferensi KMFEB Untad dilaksanakan sekali selama satu periode kepengurusan.
3.dalam keadaan Luar Biasa, dapat dilaksanakan konferensi Luar Biasa KMFEB Untad dengan persetujuan ⅔ lembaga Mahasiswa yang ada di KMFEB Untad.
4.Keadaan Luar Biasa yang dimaksud adalah;
a. BEM dan DPM Untad melanggar AD/ART
b. Ketua dan atau Wakil ketua BEM dan DPM FEB Untad mengundurkan diri atau meninggal dunia
c. Ketua dan atau Wakil ketua BEM dikudeta
Merujuk pada penjelasan Anggaran Rumah Tangga (ART) tersebut maka diambil keputusan Untuk dilaksanakan Konferensi Luar Biasa KMFEB, pada point 3 dan 4 bagian B telah terpenuhi,
Untuk mekanisme pelaksanaanya, akan diserahkan ke forum guna dilaksanakan pembahasan bersama.
“Sebentar akan dilangsungkan pembahasan soalnya kami dari DPM blum bisa menetapkan bgmna mekanisme nya”Pungkas Josua
Pelaksanaan Kongres Luar Biasa KMFEB bertempat di BTE 1 FEB, pada Jum’at, 1 Oktober 2021.
