Penetapan Nomor Urut : Penetapan Pelanggaran Prokes!

LPM Produktif— Panitia BPPR secara resmi mengumumkan penetapan nomor urut calon ketua dan wakil ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tadulako periode 2022-2023. Rabu (16/02/2022).

Pencabutan nomor urut dilakukan secara acak, di mana setiap paslon diberikan 2 gulungan kertas berpita, yang berisi nomor urut dan paslon menentukan sendiri gulungan kertas berpita mana yang ingin diambil.

Adapun penetapan nomor urut yang didapat dari pencabutan nomor urut yang bakal menjadi kandidat dalam menjelang Pemilu Raya yaitu: Pasangan calon nomor urut 1 Amrullah G dari Prodi Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan (IESP) bersama Wakilnya Chika Zagita dari Prodi Akuntansi, pasangan calon nomor urut 2 Roy Irawan bersama wakilnya Gita Cahyani yang merupakan perwakilan dari Prodi Manajemen masing-masing.

Diketahui, bahwa bakal calon ketua dan wakil ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) tersebut merupakan anggota aktif dalam tiap Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) dan Unit kegiatan organisasi (UKM) yang diikuti.

Kegiatan tersebut berjalan lancar di Aula Terbuka Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNTAD. Yang sebelumnya bertempat di ruang BTE 1 Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNTAD.

Kegiatan tersebut dipindahkan atas arahan/perintah dari wakil dekan bidang umum dan keuangan (Wadek 2) dengan alasan perkembangan covid-19 Varian Omicron yang terus meningkat di Kota Palu.

Acara tersebut dihadiri oleh mahasiswa beserta anggota Himpunan Mahasiswa Jurusan dan Unit kegiatan organisasi.

Penetapan Nomor Urut calon ketua dan wakil ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) berjalan tanpa mematuhi protokol kesehatan. Hampir semua tamu undangan yang menghadiri kegiatan tersebut tidak mengenakan/menggunakan masker dan tidak menjaga jarak satu sama lain pada saat kegiatan sedang berlangsung dengan berdalih merasa pengap atau sekedar ingin merokok.

Seharusnya panitia sebagai penyelenggara menegur keras peserta yang tidak mematuhi protokol kesehatan, secara tidak langsung panitia sendiri melanggar arahan dari wakil dekan bidang umum dan keuangan (Wadek 2) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Tadulako (Untad).

Sudah sepantasnya
menumbuhkan kesadaran bagi tiap individu untuk mematuhi protokol kesehatan tanpa disuruh. Melindungi diri sendiri dengan mengenakan masker, sama saja meminimalkan tingkat penularan yang mungkin saja terjadi.

Dalam hal ini semoga dapat dijadikan pelajaran untuk panitia penyelenggara dalam kegiatan berikutnya, agar lebih memperhatikan dan lebih tegas dalam mengatasi masalah ini.

Penulis : Annaliah

Editor : Budi Tanawir

Tinggalkan komentar