Aliansi Penjaga Danau Poso Lakukan Demonstrasi Di Depan Kantor Gubernur Sulteng, Berikut Tuntutannya

LPM Produktif-Senin, 28 Maret 2022, terjadi demonstrasi yang dilakukan oleh Aliansi Penjaga Danau Poso di depan kantor Gubernur Sulawesi Tengah.

Mereka menuntut beberapa hal terkait proyek PLTA Poso yang di anggap bermasalah dan merugikan masyarakat.

Berikut tuntutannya :

  1. Poso Energy membayar hutang kepada para petani, nelayan atas kerugian yang dialami sejak tahun 2020-sekarang dengan nilai yang layak.
  2. Menuntut Direktur Utama PT. Poso Energy, Ahmad Kalla, untuk menyelesaikan masalah-masalah lingkungan, sosial dan ekonomi yang ditimbulkan oleh operasional PLTA Poso I terutama sawah dan kebun yang terendam, perusakan Wayamasapi dan Karamba serta hilangnya wilayah penambangan pasir tradisional.
  3. Mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk memastikan Poso Energy bertanggungjawab dalam penyelesaian masalah dampak lingkungan, sosial dan ekonomi yang adil bagi masyarakat.

Sebelumnya aksi ini terjadi karena adanya proyek pembangunan di sekitar danau untuk menghasilkan 515 MW bagi ketersediaan listrik di Sulsel, Sulbar dan Sulteng dengan membendung sungai Poso sehingga menyebabkan naiknya permukaan air di danau, pengerukan sepanjang 12,8 di outlet Danau Poso serta mereklamasi wilayah ulayat danau tersebut.

Akibat pembangunan ini, air meluap serta merendam sawah dan kebun milik warga, nelayan tradisional terancam punah, rusaknya ekosistem bahkan adanya penguasaan tanah yang dilakukan oleh pihak perusahaan.

Hingga saat ini belum ada tindak lanjut yang dilakukan oleh pemerintah terkait hal tersebut.

“Harapannya agar pemerintah bisa berpihak kepada masyarakat, tidak menjadi hansip yang seakan-akan berpihak kepada perusahaan untuk menjaga keamanan investor. Negara lahir dari masyarakat berarti negara harus berpihak kepada masyarakat dan menyelesaikan semua konflik agraria yang dihasilkan oleh perusahaan.” Kata Sahrudin selaku Koorlap demonstrasi.

Penulis : Alfi
Editor : Rifaldi

Tinggalkan komentar