Mahasiswi FEB-UNTAD Menjadi Korban Pelecehan Seksual, Begini Tanggapan Satgas PPKS UNTAD

Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) – Universitas Tadulako ditemui di ruangannya pada Rabu, 31 Mei 2023 untuk dimintai tanggapan terkait kasus pelecehan seksual yang terjadi pada salah seorang mahasiswi Fakultas Ekonomi dan Bisnis berinisial W  beberapa waktu yang lalu.

“Pendapat saya  normatif, kami akan tangani  kasus ini, jadi tentu amat disayangkan hal ini bisa terjadi? Selain itu kasus ini terjadi tidak di lingkungan kampus, melainkan di luar kampus.  Dan semisal kasus ini terjadi  di lingkungan kampus maka kemungkinan langkah awalnya adalah dilaksanakannya apel terhadap semua satuan kampus, mulai dari briefing terhadap cleaning servis, security, dan yang lainnya…”. Ungkap Nudiatulhuda Mangun, atau yang akrab disapa Inun, selaku ketua Satgas PPKS – Untad.

Kemudian Ainun menambahkan terkait informasi dari proses pelaporan kasus tersebut.

“Dan mengenai jam kejadian kami belum mendapatkan laporan yang resmi. Karena setiap yang datang melapor pasti datang dengan pendapat yang berbeda-beda…”

Sesuai Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia No. 30 Tahun 2021 tentang Pembentukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi, maka sudah menjadi tanggung jawab sentral dari Satgas PPKS dalam menjalankan fungsinya tersebut. Namun, problem yang terjadi pada kasus ini tidak serta merta dapat ditindaklanjuti lebih jauh oleh Satgas PPKS-Untad, lantaran keterbatasan ruang lingkup tugas dan wewenang untuk menindak kasus tersebut, baik berupa pemberian sanksi disiplin maupun sanksi akademik apabila sebuah kasus tidak terjadi di dalam lingkungan kampus (eksternal), atau salah satu pelaku atau korban tidak berstatus mahasiswa atau pegawai aktif di tataran perguruan tinggi. Namun tentu saja, proses pemulihan dan pendampingan secara psikologis terhadap korban kekerasan seksual harus dipenuhi sebagai bagian dari tugas dan fungsi Satgas PPKS.    

“Di  kampus mengapa kekerasan seksual umumnya  seringkali terjadi? Dan tidak terungkap? Karena ada relasi kuasa antara pihak yang kuat untuk menekan yang lemah. Jadi untuk menghindarinya, sebenarnya dapat dimulai dari lingkungan terdekat seperti keluarga hingga pertemanan. Kemudian yang berikut hendaknya kita bergaul dengan orang-orang yang baik. Hindari hal-hal yang bisa menimbulkan efek-efek nafsu, dan  yang terakhir jika ada janjian dengan dosen  terkhusus untuk perempuan jangan pergi sendiri apalagi pada malam hari, hendaknya membawa teman jika memang ada janjian dengan orang lain…”

Pada kesempatan yang berbeda wartawan Media Produktif juga melakukan wawancara kepada Gunawan, selaku Ketua BEM FEB-UNTAD sekaligus pihak pelapor yang merupakan teman dari korban. Dalam keterangannya, ia menghimbau agar tidak menyebarkan berita-berita terkait kasus ataupun kronologi pelecehan seksual tersebut. Sebab korban masih dalam proses pendampingan dan pemulihan, sejalan dengan itu respon publik yang besar terhadap kasus tersebut ditakutkan memberi tekanan terhadap mental korban, apalagi dengan berita-berita yang beredar luas di media sosial.

“Sebaiknya jangan dulu di upload di media lagi karena korbannya ini sementara merasa tertekan dengan berita-berita yang beredar di media sosial. Makanya baik dari BEM dan juga dari teman-teman lain. Jangan dulu untuk mengangkat berita-berita ini seperti itu…” pungkas Gunawan.

Dalam wawancara yang kami lakukan, Gunawan mengakui bahwa ia melaporkan kasus ini atas nama pribadi dan bukan atas nama BEM FEB-Untad. Selanjutnya Gunawan juga memberikan keterangan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap proses penyidikan.

Penulis : FR

Editor : Tim Redaksi

Tinggalkan komentar