LPM Produktif_Senin (26/02/24), telah berlangsung sosialisasi “time schedule kegiatan pelaksanaan pemilu raya pemilihan ketua dan wakil ketua BEM FEB-UNTAD Periode 2024/2025″, yang diselenggarakan oleh Badan Pelaksana Pemilu Raya(BPPR). Sampai Pukul 15:00 kegiatan ini belum juga dimulai, karena kurangnya partisipasi anggota KMFEB UNTAD, sehingga Kegiatan ini baru berlangsung pada pukul 15:30 – 16:30 WITA, dan bertempat di Aula Terbuka Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tadulako.

Adapun dalam sosialisasi kali ini, mengacu pada pembahasan time schedule pelaksanaan kegiatan pemilu raya, Undang-undang pemilu raya ,serta tata tertib debat.
Pada awal pembahasan, forum menanyakan isi UU PEMIRA yang dimana terdapat beberapa poin yang rancu, namun dari pihak BPPR sendiri tak mampu memberikan penjelasan sehingga ketua DPM pun ambil alih. Menurut ketua DPM sendiri, adanya kesalahan teknis dalam persiapan draf UU pemilu raya.
Beralih dari itu, wartawan produktif mewawancarai ketua DPM mengenai kendala dalam penyusunan time schedule. “Untuk drafnya malam ini kami sebarkan, kendalanya memang kita belum rampungkan. pertama, memang draf yang sebelumnya hanya beberapa saja yang ada, seperti tatib debat, dan formulir. Jadi memang ada beberapa draf yang belum ada, masih sementara kita buat, belum dirangkum. Hanya saja kita dibatasi waktu juga jadi harus selesai, kita dikasih waktu empat Minggu dan ini sudah Minggu ketiga jadi kita tetap jalan, walaupun beberapa mekanisme belum selesai tapi masih bisa disusun kemudian”. Pungkas Muh, Dani Faidil.
***
Penulis : Fatima & Nanda
Editor : Fatima
