
LPM PRODUKTIF – (13/12). Aula Terbuka Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Tadulako (UNTAD) menjadi saksi kegiatan dialog bertajuk “Dilema PPN 12%: Pajak Kita, Untuk Siapa?”. Acara ini diselenggarakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FEB-UNTAD pada pukul 15.00 WITA hingga selesai.
Kegiatan ini menghadirkan sejumlah pemateri yang kompeten di bidangnya. Di antaranya:
- Darent Azzareal (Ketua BEM FEB-UNTAD 2024) sebagai moderator.
- Edi Prasetyo (Kepala Seksi Pelayanan KPP Palu).
- Dr. Saiful, S.Sos., M.Si. (Koordinator Program Studi Sosiologi).
- Failur Rahman, S.Pd., M.Sc. (Dosen Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan).
- Syafriali (Ketua BEM FISIP-UNTAD 2023).
- Gunawan (Ketua BEM FEB-UNTAD 2023).
Para mahasiswa FEB-UNTAD juga turut menghadiri dan memeriahkan kegiatan tersebut.
Tujuan dan Perspektif Pemateri
Dialog ini bertujuan mendorong mahasiswa untuk berpikir kritis terkait alasan dan dampak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%. Menurut para pemateri, dampak terbesar dari kebijakan ini dirasakan oleh:
- Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Kenaikan harga barang kebutuhan pokok akibat PPN 12% akan mengurangi daya beli masyarakat, terutama mereka yang sebagian besar pendapatannya digunakan untuk konsumsi dasar. - UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah)
UMKM yang mengandalkan konsumen dapat mengalami penurunan permintaan karena daya beli masyarakat melemah akibat kenaikan harga barang. - Kelas Menengah
Kenaikan harga barang turut memengaruhi pola pengeluaran kelas menengah, yang pada gilirannya dapat berdampak pada aktivitas ekonomi secara keseluruhan.
Untuk Siapa Pajak Ini?
Menurut para pemantik, idealnya penerimaan pajak digunakan untuk program yang mendukung kesejahteraan rakyat, seperti pendidikan gratis, BPJS kesehatan gratis, atau subsidi barang pokok. Namun, dalam realitasnya, penerimaan pajak sering kali dialokasikan untuk proyek-proyek besar, yang manfaatnya belum tentu langsung dirasakan oleh masyarakat kecil.
Pandangan Mahasiswa
Salah satu mahasiswa berpendapat, “Dari sudut pandang ekonomi, kenaikan PPN menjadi 12% perlu dikaji dalam konteks rancangan APBD untuk memastikan dampaknya dapat dikelola dengan baik dan tidak merugikan ketimpangan ekonomi.”
Pendapat lainnya menyoroti pentingnya kontribusi pajak untuk pembangunan negara. “Pajak itu kontribusi warga negara atas dasar perlindungan dan pembangunan. Seperti yang kita tahu, pajak merupakan sumber penerimaan terbesar bagi negara. Namun, sayangnya, pengelolaan dana negara sendiri masih menghadapi tantangan, seperti praktik korupsi,” ujar seorang peserta.
Melalui dialog ini, mahasiswa diharapkan semakin memahami peran penting pajak bagi pembangunan serta mampu mengkritisi kebijakan pemerintah secara konstruktif.
Penulis : Rifki dan Devina
Editor : Tim Redaksi
