
Pelaksanaan Konferensi Keluarga Mahasiswa Fakultas Ekonomi Dan Bisnis (KKMFEB) Universitas Tadulako telah memasuki hari kedua, namun pelaksanaan Konferensi tertinggi di FEB tersebut tidak berjalan dengan semestinya. Sidang pada hari kedua (Sabtu, 21 Desember 2024) tersebut, seharusnya dimulai pada pukul 13.00 sesuai dengan kesepakatan forum, namun lagi-lagi seperti KKMFEB pada tahun sebelumnya pelaksanaannya pasti tidak tepat waktu. Hasil pantauan kami, sidang yang seharusnya dilaksanakan pada pukul 13.00 tersebut belum dimulai hingga pukul 15.46. Penyebab dari keterlambatan pelaksanaan sidang tersebut dikarenakan tidak adanya presidium sidang sementara, dalam hal ini masih dipimpin oleh Dewan Perwakilan Mahasiswa FEB-Untad.
Hal tersebut menjadi kekesalan peserta sidang, dikarenakan tidak adanya kepastian dan kejelasan kapan dimulainya sidang. Selain itu, peserta sidang juga menanyakan rasa kepedulian presidium sidang sementara pada konferensi tertinggi FEB. “Saya datang di sini tadi jam 13.30, tapi yang saya heran ruangan masih sepi dan hanya ada panitia saja. Kemudian saya melihat juga presidium sidang sementara tidak ada, lah ini konferensi tertinggi masa presidium sidang tidak ada padahal ini agendanya sudah masuk pemilihan presidium sidang tetap semuanya jadi molor jadinya. Sepertinya tidak ada kepedulian presidium sidang sementara dengan konferensi ini betul-betul miris!! Ujar salah satu peserta sidang yang tidak ingin disebutkan namanya.
Kami juga mengonfirmasi ke ketua Panitia KKMFEB sdr. Bintang “Kami sudah koordinasi dengan presidium sementara namun mereka memiliki alasan sehingga tidak bisa hadir, ka Dani kami telepon katanya bisanya datang nanti jam 5, terus presidium lainnya ditanya masih pembukaan mubes di HIMIESPA, kami juga sudah bingung bagaimana pelaksanaan sidang ini karena katanya menunggu terus juga dulu dari pengurus DPM. Pungkasnya
Hal ini menjadi pukulan keras bagi pelaksana KKMFEB yakni DPM yang seharusnya memperhatikan dan memastikan KKMFEB berjalan dengan semestinya, namun dikarenakan kelalaian dan kurangnya koordinasi menyebabkan keterlambatan pelaksanaan sidang yang berkepanjangan.
Penulis : Ungke
Editor: Tim redaksi
