Ancaman Peniadaan KIP Kuliah 2025: Antara Efisiensi dan Dampak Sosial

Sumber Foto : Google

Wacana mengenai potensi peniadaan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tahun 2025 akibat efisiensi anggaran sebesar 14,3 triliun rupiah telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, terutama bagi calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu. KIP Kuliah, sebagai salah satu program andalan pemerintah dalam meningkatkan akses pendidikan tinggi, telah memberikan kesempatan bagi ribuan anak muda berpotensi untuk meraih impian mereka.

Dampak yang Mengkhawatirkan

Jika KIP Kuliah benar-benar ditiadakan, dampaknya akan sangat signifikan. Pertama, tentu saja, kesempatan bagi siswa dari keluarga miskin untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi akan semakin terbatas. Hal ini dapat melanggengkan ketidaksetaraan dan memperburuk kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Kedua, peniadaan KIP Kuliah juga dapat menurunkan motivasi belajar siswa. Mereka yang memiliki keterbatasan ekonomi mungkin akan merasa putus asa dan tidak lagi bersemangat untuk meraih pendidikan tinggi. Hal ini tentu akan berdampak pada kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa depan.

Antara Efisiensi dan Prioritas

Pemerintah memiliki alasan untuk melakukan efisiensi anggaran, termasuk di sektor pendidikan tinggi. Namun, penting untuk diingat bahwa pendidikan adalah investasi jangka panjang bagi kemajuan bangsa. Mengurangi anggaran untuk pendidikan, terutama program-program yang menyasar kelompok rentan, dapat memiliki konsekuensi yang jauh lebih besar di kemudian hari.

Pemerintah perlu meninjau kembali prioritas anggaran dan memastikan bahwa sektor pendidikan tetap mendapatkan alokasi yang memadai. KIP Kuliah adalah program yang sangat penting dan tidak seharusnya dikorbankan demi efisiensi semata.

Peran Masyarakat

Ini harus kawal kepastiannya akan terus berjalan seiring berjalannya waktu.Masyarakat juga memiliki peran penting dalam mengawal isu ini. Kita perlu bersuara dan menyampaikan aspirasi kita kepada pemerintah agar KIP Kuliah tetap dipertahankan. Pendidikan adalah hak setiap warga negara, dan kita tidak boleh membiarkan hak ini dihilangkan hanya karena alasan efisiensi.

Penulis : Moh. Rifki

Editor : Pengurus LPM Produktif

Tinggalkan komentar