
Palu, 6 Agustus 2025 — Isu terkait dana kelembagaan mahasiswa menjadi salah satu topik hangat yang mencuat dalam forum reses Anggota DPR RI H. Muhidin M. Said, Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) Komisi XI DPR RI, yang digelar di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tadulako (FEB Untad).
Dalam sesi tanya jawab, seorang mahasiswa menyampaikan langsung keresahannya kepada pimpinan universitas mengenai dugaan pemangkasan dana kelembagaan. Mahasiswa tersebut menyebut bahwa anggaran yang biasanya diterima sejumlah Rp12 juta, kini hanya dialokasikan sebesar Rp6 juta, tanpa penjelasan resmi terkait kejelasan besaran dana untuk masing-masing lembaga. Ia juga menyoroti belum terlaksananya kegiatan penting seperti lokakarya, meskipun masa kepengurusan organisasi sudah hampir memasuki setengah periode.
Menanggapi hal ini secara langsung di hadapan peserta forum, Rektor Universitas Tadulako, Prof. Dr. Ir. Amar, ST., MT., IPU., ASEAN Eng, memberikan penegasan bahwa tidak ada pemotongan anggaran untuk lembaga-lembaga kemahasiswaan. Ia menjelaskan bahwa dana tersebut tetap tersedia, namun memang terjadi penundaan pencairan karena perubahan dan perbaikan sistem anggaran nasional yang sedang berlangsung.
“Tidak ada pemotongan anggaran untuk lembaga kemahasiswaan. Dana tersebut tetap ada dan jumlahnya sama. Hanya saja, seperti yang dikatakan bapak H. Muhidin M. Said, sistem sekarang tengah mengalami perubahan, makanya pencairan anggaran mengalami penundaan. Jadi bukan berarti uangnya tidak tersedia melainkan sistem sedang dalam masa perubahan. Maka dari itu sekali lagi saya tegaskan, tidak ada pemotongan, hanya saja terjadi penundaan pembayaran karena sistem yang masih dalam masa penyesuaian ,” jelas Prof. Amar.
Ia juga menyampaikan bahwa dirinya telah langsung mengonfirmasi kepada Dekan FEB, Prof. Dr. Wahyuningsih, S.E., M.Sc., Ph.D, terkait kondisi tersebut. Rektor memastikan bahwa lembaga kemahasiswaan tidak perlu khawatir, karena anggaran akan tetap disalurkan begitu proses sistem kembali berjalan normal.
Pernyataan ini selaras dengan klarifikasi sebelumnya dari H. Muhidin M. Said, yang juga menegaskan bahwa tidak terjadi pemangkasan anggaran pendidikan secara nasional. Menurutnya, sistem keuangan negara saat ini sedang diperbaiki agar distribusi anggaran lebih tepat sasaran dan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, termasuk mahasiswa.
Dengan penjelasan terbuka dari pimpinan universitas dan perwakilan legislatif, diharapkan mahasiswa dapat memahami situasi yang terjadi dan tetap menjalankan program kelembagaan secara adaptif sambil menunggu proses pencairan yang sedang dalam tahap penyesuaian teknis.
Penulis : Dahnia
Editor : Pengurus Redaksi
