
Rencana penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali mengemuka. Alasan yang kerap dikedepankan terdengar rasional yang menawarkan: efisiensi anggaran, stabilitas politik, serta meminimalisasi konflik horizontal. Di tengah kondisi keuangan negara yang tertekan, Pilkada via DPRD dianggap sebagai solusi “hemat biaya”. Namun, yang jadi pertanyaan apakah penghematan anggaran layak dibayar dengan matinya hak demokrasi rakyat?
Pendukung Pilkada via DPRD menilai biaya Pilkada langsung relatif besar dan kerap membebani anggaran daerah. Selain itu, kontestasi langsung sering kali diiringi konflik sosial dan politik uang.
Namun, di sisi lain, kritik terhadap mekanisme tidak langsung juga mulai muncul. Pilkada langsung merupakan salah satu hasil penting reformasi politik pasca-1998 yang bertujuan memperluas partisipasi publik dalam pengambilan keputusan politik. Melalui pemilihan langsung, rakyat memiliki hal untuk memilih pemimpinnya secara langsung.
Sejumlah pengamat demokrasi menilai bahwa pemindahan kewenangan memilih kepala daerah dari rakyat ke DPRD berpotensi mengurangi keseimbangan politik. Kepala daerah yang terpilih melalui DPRD dinilai lebih berorientasi pada kepentingan partai atau fraksi politik tertentu, dibandingkan kepada kepentingan masyarakat. Risiko transaksi politik tertutup dan kompromi elite juga menjadi kekhawatiran yang kerap disampaikan.
Selain itu, Pilkada tidak langsung dinilai berpotensi menurunkan partisipasi politik masyarakat. Ketika keterlibatan publik dibatasi, kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi dapat melemah. Dalam jangka panjang , hal ini dikhawatirkan mendorong apatisme politik, khususnya di kalangan pemilih muda kedepannya.
Perdebatan mengenai Pilkada via DPRD pada akhirnya mencerminkan dilema m antara efisiensi dan partisipasi. Negara memang dituntut mengelola anggaran secara efektif dan efisien, namun pada saat yang sama juga negara berkewajiban menjaga demokrasi dan hak masyarakat. Setiap kebijakan yang diambil perlu mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap transparan politik dan kepercayaan publik.
Apakah Pilkada via DPRD akan menjadi solusi atau justru langkah mundur yang akan menghilang kan demokrasi, sangat bergantung pada komitmen politik para pengambil kebijakan. Yang pasti, keputusan tersebut tidak sekadar soal teknis pemilihan, melainkan menyangkut arah demokrasi lokal di Indonesia ke depan.
Penulis : Salsa
Editor : Tim Redaksi
