Pencabutan Nomor Urut Kandidat Calon Presiden Mahasiswa Universitas Tadulako

Palu, 24 April 2025 – Panitia Pelaksana Pemilihan Umum Presiden Mahasiswa Universitas Tadulako telah menyelenggarakan kegiatan Pencabutan Nomor Urut Kandidat Calon Presiden Mahasiswa di ruang VIKON, Fakultas Hukum. Kegiatan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam rangkaian proses pemilihan Presiden Mahasiswa Universitas Tadulako.

Acara dimulai pada pukul 16.55 WITA dan dibuka secara resmi oleh Ketua Panitia Pemilihan Umum Mahasiswa. Setelah pembukaan, ketiga pasangan calon (paslon) yang telah memenuhi persyaratan dipersilakan maju ke depan untuk melakukan pencabutan nomor urut. Hasil pencabutan nomor urut adalah sebagai berikut :

Paslon 01: Saudara, Asrar dan Gunawan.
Paslon 02: Saudara, Moh. Jen dan M. Yayan Tuminah.
Paslon 03: Saudara, Atarik dan Hadris.M

Setelah proses pencabutan selesai, masing-masing paslon diberi kesempatan untuk menyampaikan pidato singkat sebagai bentuk pernyataan resmi dimulainya masa kampanye.

Kegiatan ini kemudian ditutup oleh Ketua Panitia Pemilihan Umum Mahasiswa Universitas Tadulako. Dalam sambutan penutupnya, beliau menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung dan berkontribusi dalam pelaksanaan kegiatan ini. Ia juga berharap agar seluruh rangkaian proses pemilihan Presiden Mahasiswa dapat berlangsung dengan lancar, tertib, dan demokratis.

Penulis : Rifka

Editor : Anggota Redaksi

Satu pemikiran pada “Pencabutan Nomor Urut Kandidat Calon Presiden Mahasiswa Universitas Tadulako

Tinggalkan komentar